Pupuk organik adalah jenis pupuk yang berasal dari bahan-bahan organik alami, seperti kompos, pupuk kandang, hijauan, limbah tumbuhan, dan sisa-sisa makanan. Pupuk ini mengandung zat-zat organik, seperti karbon, nitrogen, fosfor, dan kalium, yang diperlukan oleh tanaman untuk pertumbuhan dan perkembangannya.

Berbeda dengan pupuk kimia yang biasanya dibuat secara sintetis dengan menggunakan bahan-bahan kimia, pupuk organik diproduksi melalui proses alami penguraian bahan-bahan organik oleh mikroorganisme seperti bakteri dan cacing tanah. Proses ini menghasilkan pupuk yang kaya akan nutrisi dan memperbaiki struktur tanah dengan meningkatkan kandungan bahan organik dalam tanah.

Keuntungan menggunakan pupuk organik antara lain:

  1. Ramah Lingkungan: Pupuk organik diproduksi dari bahan-bahan alami dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya, sehingga lebih ramah lingkungan dan tidak merusak tanah atau air tanah.

  2. Memperbaiki Kualitas Tanah: Pupuk organik membantu meningkatkan kesuburan tanah dan struktur tanah dengan menambahkan bahan organik ke dalam tanah.

  3. Peningkatan Kesehatan Tanaman: Kandungan nutrisi yang seimbang dalam pupuk organik membantu tanaman tumbuh dengan sehat dan kuat, membuatnya lebih tahan terhadap penyakit dan hama.

  4. Pengurangan Limbah Organik: Menggunakan bahan organik sebagai pupuk mengurangi jumlah limbah organik yang masuk ke tempat pembuangan sampah, membantu dalam upaya daur ulang dan pengelolaan limbah.

  5. Pemeliharaan Keseimbangan Ekosistem: Dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia, kita dapat membantu menjaga keseimbangan ekosistem tanah dan lingkungan sekitar.

Namun, pupuk organik juga memiliki beberapa kelemahan, seperti waktu penguraian yang lebih lama dibandingkan pupuk kimia dan kurangnya kontrol terhadap kandungan nutrisi yang spesifik. Meskipun demikian, banyak petani dan peladang memilih pupuk organik karena manfaatnya yang jangka panjang bagi tanah dan lingkungan.